Semuajawaban benar Jawaban: B. Kemanusiaan yang adil dan beradab Dilansir dari Encyclopedia Britannica, mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan yang maha esa merupakan butir pengamalan pancasila pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Kedua asas perikemanusiaan universal. Asas ini mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, juga mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, ras, warna kulit, kedudukan sosial, dan lainnya. Contohpengamalan sila ke-2 sebagai berikut : 1) Tidak bersikap sewenang-wenang terhadap adik sendiri. 2) Bertingkah penuh sopan dan santun terhadap orangtua. 3) Gemar membantu teman-temannya yang berada dalam kesusahan. 4) Mentraktir teman untuk makan di kantin. 5) Membela orang-orang yang ditindas. 1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. (2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. BangsaIndonesia mengakui dan memperlakukan kesederajatan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Mahas Esa. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira serta memahami adanya perbedaan suku, ras, agama, dan kepercayaan. Perbedaan ini dianggap sebagai keniscayaan dan tidak boleh menimbulkan konflik. NilaiKemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai sesama mahluk ciptaan Tuhan. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar sesama manusia. Mencintai sesama manusia tanpa memandang perbedaan ras, agama, suku, dan status sosial. Memiliki sikap tenggang rasa kepada sesama manusia. m1bwS. - Butir-butir sila ke-2 Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” berisi tentang perwujudan dari nilai kemanusiaan, bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Wujud pengamalan sila ke-2 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 10 hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5 sila. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila yang nantinya memuat isi dan penjelasan butir-butir pengamalannya. “Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI 1995 terbitan Sekretariat Negara RI. “Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” imbuh tokoh nasional yang pada akhirnya menjadi presiden pertama Republik Indonesia ini. Setelah Indonesia merdeka, 5 sila yang dicetuskan Sukarno tersebut kemudian dirumuskan menjadi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Tanggal 1 Juni pun ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo Jokowi tanggal 1 Juni 2016 dengan Keputusan Presiden Keppres Nomor 24 Tahun Pengamalan Pancasila Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, seperti kata Sukarno, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip". Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Adapun isi 5 sila yang dirumuskan dalam Pancasila yaitu 1 Ketuhanan yang Maha Esa; 2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3 Persatuan Indonesia; 4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan 5 Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia 1993, meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/ memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 1997 memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir juga Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1 dan Penjelasannya Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 Isi dan Penjelasannya Semula, Butir-Butir Pengamalan Pancasila ini terdiri dari 36 butir, tapi kemudian mengalami perkembangan atau penyempurnaan menjadi 45 butir. Butir-Butir Pengamalan Pancasila diharapkan bisa menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia. Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR atau pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sebagai presiden ke-2 RI. Setelah rezim Soeharto berakhir akibat Reformasi 1998, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/ Butir-Butir Sila ke-2 Pancasila Sila ke-2 dalam Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila ke-2 ini merupakan perwujudan dari nilai kemanusiaan, bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Wujud pengamalan Sila ke-2 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 10 butir, antara lain Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. Baca juga Contoh Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 45 Butir Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila Makna, Isi Butir-Butir, Penjelasan - Sosial Budaya Penulis Iswara N RadityaEditor Addi M IdhomPenyelaras Yulaika Ramadhani Jakarta Bunyi sila kedua dari Pancasila adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam kehidupan sehari-hari kita harus mengamalkan sila tersebut. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket A Modul Tema 5 Pancasila Rumah Kita yang ditulis oleh Andi Suhardiyanto, arti dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Nilai-Nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai berikut Bangsa Indonesia sadar bahwa manusia memiliki harkat, martabat, dan derajat yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sesama manusia perlu dikembangkan sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Pengembangan nilai sila kedua Pancasila Agar nilai dari sila dengan lambang rantai ini berjalan baik harus dikembangkan dengan beberapa nilai. Berikut pengembangan nilai sila ke-2 Saling mencintai sesama manusia dengan cara dalam bergaul dan memilih teman tidak membeda-bedakan suku, ras, agama maupun kekayaan. Mengakui persamaan harkat, martabat dan derajat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dengan cara tidak menyakiti perasaan teman. Mengembangkan sikap tenggang rasa atau tepa selira dengan cara menghargai dan mendengarkan anggota keluarga, saudara, dan tetangga yang sedang menyampaikan pendapat. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan dengan cara membantu teman, tetangga, saudara di lingkungan sekitar yang sedang kesulitan dan membutuhkan bantuan kita. Contoh sikap pengamalan sila kedua Selain pengembangan, sila ke-2 juga dapat diamalkan pada kehidupan sehari-hari. Berikut contoh sikap pengamalan sile ke-2 Pancasila Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda- bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan warna kulit. Saling mencintai sesama manusia. Tenggang rasa dan tepa selira. Tidak bertindak semena-mena kepada orang lain. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Saling hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. Cek Berita terbaru dan Artikel menarik lainnya di Google News PANCASILA memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Bunyi sila ke-2 dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dikutip dari laman BPIP, makna sila ke-2 dan contohnya merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dilansir dari website resmi BPIP, Sila ke-2, berikut pengamalan sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari. 1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna dan sebagainya. 3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 4. Memiliki sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 5. Jangan memiliki semena-mena terhadap orang lain. 6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 8. Berani membela kebenaran dan keadilan. 9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 10. Memiliki sikap hormat memghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. 11. Di lingkungan sekolah tidak boleh lagi ada kasus perundungan terhadap siswa lain yang memiliki perbedaan. 12. Saling menghormati guru dan teman, juga saling tolong menolong jika yang lain mengalami kesulitan. 13. Menghormati orangtua, menyayangi saudara, dan berbuat baik kepada tetangga. 14. Tidak mudah hakim sendiri, tidak merasa benar-benar sendiri, serta tidak suka berperang. Baca juga Harkitnas Sejarah Budi Utomo 15. Memberikan empati atau rasa kasih sayang, juga pertolongan kepada orang yang sedang menderita, terutama di masa pandemi covid-19 atau para korban bencana alam. 16. Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. 17. Memberi keputusan yang adil dalam keputusan tentang urusan bersama. 18. Tidak pilih kasih dalam bergaul. 19. Memberi kebebasan dalam memilih pendidikan. 20. Melaksanakan kewajiban untuk bersekolah atau berkuliah dan mengumpulkan tugas yang diberikan. 21. Memperhatikan teman dan saudara yang sedang sakit. Itulah contoh pengalaman dari sila ke-2 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. OL-14